27 December 2005

Perda K3 akan Disahkan April 2006

Perda K3 akan diberlakukan mulai bulan April 2006. Itu berarti seluruh prangkat hukum dan usaha-usaha untuk melangkah ke sana sudah siap. Aat Safaat Hodijat anggota DPRD Kota Bandung mengatakan bahwa pemberlakuan Perda K3 ini mungkin akan terhambat karena masalah sampah di kota Bandung yang njelimet!

Kendala K3, tidak Ada TPS

BANDUNG, (PR).-Tidak tersedianya sarana tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di lingkungan perumahan, menjadi salah satu kendala pelaksanaan Peraturan Daerah No. 3/2005 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) yang akan disahkan April mendatang. Karenanya, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menata dan memperbaiki sarana serta prasarana penunjang, demi terlaksananya pelaksanaan K3 dan mewujudkan Bandung sebagai kota jasa "Bermartabat".

Berita selanjutnya...

21 December 2005

Warga Tolak TPA Citatah

Tampaknya keinginan pemerintah untuk mengalokasikan sampah ke Desa Citatah mendapat hambatan karena penolakan warga. Warga Citatah khawatir bahwa TPA Citatah yang sedang direncanakan untuk dibangun akan mencemari lingkungan di sekitarnya. Terdapat empat buah desa di sekitar TPA Citatah yang harus diperhitungkan ketika pemerintah membangun TPA di lokasi ini.

Warga setempat melayangkan surat penolakan yang ditandatangani oleh 40 tokoh msyarakat kepada DPRD Kabupaten Bandung.

Pikiran Rakyat menuliskan bahwa:

Kota Bandung dan Kota Cimahi telah mengusulkan tiga lokasi untuk dijadikan sebagai TPA alternatif di Desa Citatah. Hal itu diharapkan bisa mengganti TPA Jelekong yang akan berakhir masa penggunaannya 31 Desember ini.

Seorang pejabat teras Pemda sempat nyeletuk bahwa penentuan lokasi TPA tidak memerlukan amdal. Wih! Kontan, seorang anggota DPRD Kab. Bandung bersuara keras.

Secara terpisah, anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, H. Asep Anwar,
memprotes pernyataan salah satu pejabat teras di Kab. Bandung, yang menyebutkan TPA Cipatat bisa digunakan, sekalipun tanpa amdal.

”Saya menyesalkan statemen amdal itu. Padahal, tanpa amdal, pembangunan TPA Cipatat tidak boleh dilaksanakan. Tentunya, pemerintah harus memberikan contoh yang baik soal tertib perizinan. Jangan sampai terulang Kasus Leuwigajah kedua,” katanya.

20 December 2005

Anak-anak dan Komposting

Apa perbedaan anak Indonesia dan anak Amerika? Tidak ada bedanya, kecuali tampak bahwa anak-anak Amerika memiliki begitu banyak waktu luang untuk mengalihkan perhatiannya pada hal-hal berguna, seperti misalnya pengomposan. Dalam sebuah situs, Kids and Composting, anak-anak Amerika diberikan pengalaman berharga, bagaimana mengubah sampah menjadi emas.

Composting is the living recycling process that turns nature's trash into treasure garbage into gold, so to speak. It's catching on throughout the country as a way to reduce garbage output and enhance the health and vitality of the earth's soil.



Sejak dini, anak-anak diberi pengetahuan dan pengalaman bagaimana nikmatnya menjaga unsur hara tanah dan menyelami arti dari zero garbage.

These experiences with the natural world are even more important for youngsters in today's "virtual reality" climate, where childhood threatens to become more and more simulated.

TPA Babakan Ganti TPA Jelekong

TPA Jelekong Ditutup 31 Desember 2005
Soal TPA Babakan Pemkot Tunggu Izin

BANDUNG, (PR).-Pemerintah Kota Bandung masih menunggu izin tertulis dari Pemerintah Kabupaten Bandung soal penggunaan TPA Babakan. Sementara itu, TPA Jelekong akan ditutup total setelah masa pakainya habis pada 31 Desember 2005.

“Sampai saat ini saya belum menerima surat formal dari Bupati Bandung soal izin penggunaan TPA Babakan. Tapi, paling tidak, akhir Januari kami sudah memiliki TPA baru,” kata Wali Kota Bandung Dada Rosada, usai mengikuti upacara 31 tahun PDAM Kota Bandung, Senin (19/12).
Menurutnya, kurun waktu Desember ini digunakan oleh konsorsium PT Bandung Raya Indah Lestari (PT BRIL) untuk kegiatan pembebasan lahan. Dengan sejumlah persiapan, lahan baru tersebut diharapkan dapat digunakan mulai akhir Januari 2006.

Dari tiga alternatif lahan yang dikantongi PT BRIL, menurutnya, pemkot memastikan lahan seluas 10 hektare di Desa Citatah, Kecamatan Cipatat Kab. Bandung. Pembuangan sampah dengan sistem sanitary landfill akan digunakan selagi konsorsium mempersiapkan pembangunan gedung pengolahan sampah.

Berita selanjutnya.

17 December 2005

Kota Kotor Indonesia

Pemerintah mengumumkan 6 kota terkotor di Indonesia. Kota-kota tersebut adalah:

  1. Depok
  2. Tangerang
  3. Palembang
  4. Bandar Lampung
  5. Batam
  6. Bogor

Kalau aku ditanya, for sure, Bandung akan masuk dalam jajaran elite ini.