20 October 2005

Sampah Bandung: Stiker dan Pamflet

Di Bandung ini, tidak ada yang tak mungkin. Walaupun tulisan larangan itu dibuat dengan huruf yang besar dan mencolok mata, masih saja ada orang yang tidak mengindahkannya. Kalau tidak disebut "belegug", entah orang yang berbuat ini pantas disebut apa lagi. Gambar ini aku ambil di Jalan Ganesha di depan kampus ITB, di pojok dinding dekat Mesjid Salman.

Fenomena tempel-menempel di sembarang tempat ini tampaknya sudah mencapai taraf mengkhawatirkan. Tengoklah seluruh kampus yang ada di Bandung ini. Mulai dari kampus ITB, Unpad, Unpar, hingga Unpas dan Unisba, seluruh tembok dan ruang penuh dengan atribut tempel yang sangat mengusik mata. Belum lagi di sepanjang jalan di daerah-daerah bisnis tradisional, seperti daerah Simpang Dago, misalnya. Sekali kena tempel, area itu akan susah sekali untuk dibersihkan. em kering dan kotoran lain yang ikut menempel akan merusak pemandangan. Rasanya, peringatan dan himbauan saja sudah tak lagi merupakan vocal point dalam usaha-usaha permberdayaan dan mencerdaskan masyarakat. Harus ada pendekatan yang sifatnya progresif yang bisa dijadikan terobosan. Pemberdayaan pemimpin informal seperti pemuka masyarakat, pemuka agama untuk memberikan himbauan dan pendidikan akan pentingnya kebersihan mungkin merupakan salah satu jalan.

Momentum bulan Ramadhan mungkin bisa dijadikan titik awal dari upaya desiminasi pentingnya memiliki lingkungan yang asri. Membersihkan lahir, membersihkan batin, termasuk pula membersihkan dan menjaga kebersihan lingkungan bisa dijadikan topik diskusi informal bulan Ramadhan. Mengapa tidak?

15 October 2005

Sampah Bandung: Buat Kompos Yuk!

Sampah Bandung: Santunan TPA Leuwigajah Dialokasikan Rp 29,4 Miliar

Santunan TPA Leuwigajah Dialokasikan Rp 29,4 Miliar: "BANDUNG, (PR).-
Pemkot Bandung menganggarkan santunan bagi korban longsor TPA Leuwigajah sebesar Rp 29,4 miliar pada perubahan APBD 2005. Pos tak tersangka mendapat alokasi terbesar dalam rencana perubahan APBD yang bernilai total Rp 50 miliar tersebut.
�Perubahan APBD yang diajukan pemkot sebesar Rp 50 miliar termasuk Rp 29,4 miliar di antaranya untuk santunan korban longsor TPA Leuwigajah. Rencananya Perubahan APBD akan disahkan,Kamis (20/10),� kata Ketua Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung, Lia Noer Hambali, Jumat (14/10)."

12 October 2005

Sampah jadi Kompos?

85% sampah Bandung adalah sampah organik! Jadi, kenapa kita tidak ubah semua sampah organik itu menjadi kompos? Caranya mudah!

Ikuti saja langkah berikut:

  1. Siapkan wadah berpenutup dengan sistem ventilasi yang baik.
  2. Potong kecil-kecil sampah organik.
  3. Campur dengan sumber bakteri dekomposisi (mis: kotoran sapi, kompos).
  4. Masukkan ke dalam wadah berpenutup.
  5. Biarkan 2-3 minggu.
  6. Panen.

Gampang!

09 October 2005

Masyarakat Bandung dengan Sampah yang Menjengkelkan

Menjengkelkan sekali ketika melihat sampah berserakan di mana-mana, terlebih jika hal itu terjadi persis di sebelah tong sampah yang sudah di cat "hijau-kuning-merah", seperti yang terjadi di kampusnya orang pintar, ITB! Orang pintar memang tidak selalu memiliki kepedulian pada kebersihan, tetapi jika hakekat sehat yang membawa keseimbangan lahir dan batin tidak pernah singgah di kampus ini, itu keterlaluan.
Bung! Kalau membuang sampah dengan semestinya saja tak becus, enggak usah mengaku sebagai orang intelek dah! Masyarakat Bandung memang memiliki masalah, dan masalah yang paling menjengkelkan memang adalah masalah kebersihan. Duh!

05 October 2005

Apa Kabar Perda K3 Kota Bandung?

Telah lama aku tidak lagi mendengar gonjang-ganjing permasalahan peraturan daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Kota Bandung. Entah mengapa, masalah ini mendadak hilang, tak terdengar lagi. Rencana implementasi bertahap yang pernah digembar-gemborkan oleh pemerintah daerah, tidak pernah terdengar lagi bagaimana kelanjutannya. Persis, itulah yang aku khawatirkan dulu, bahwa masalah ini memang tidak cukup hanya dengan mengeluarkan Perda, dan mensosialisasikan seadanya saja.
Pemerintah dan jajarannya seyogyanya turun ke bawah, dan secara konsisten dan high-profile harus selalu memberikan dorongan moril kepada seluruh komponen masyarakat agar "melek" dan sadar bahwa kita telah memiliki Perda tentang K3. Implikasi dari semua ini memang harus telah disadari sejak awal. Menerapkan peraturan yang berdampak luas memang tidak bisa setengah-setengah.