30 September 2005

Sampah di Antabaru - Bandung


Kala negeri ini menyibukkan diri dengan gonjang-ganjing kenaikkan harga BBM, sebagian masyarakat ada yang tidak peduli dengan buang-membuang sampah. Gambar ini diambil di daerah Antabaru - Guruminda Bandung. Kumuh dan terlihat sangat menyedihkan!

Masalah Sampah Bandung: Mereka Kembali Menangis

Mereka Kembali Menangis: "KETIKA Tim Pelaksana Pembayaran Ganti Rugi Longsor TPA Leuwigajah sibuk melakukan pendataan di lokasi bencana yang merenggut lebih dari seratus korban jiwa, puluhan masyarakat Leuwigajah menangis saat menyaksikan rekaman VCD longsor sampah itu, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (29/9).
Kalimat takbir, 'Allahu Akbar...' berkali-kali terlontar dari mulut mereka yang terlihat bergetar menahan perasaan haru. Adegan demi adegan memilukan, yang menimpa sanak keluarga mereka itu, sengaja diperlihatkan Johnson Siregar, S.H., M.H., kuasa hukum korban longsor TPA Leuwigajah, ke hadapan Majelis Hakim PN Bandung.
'Tolong lihat, tuh. Kami sangat menderita. Tolong rasakan penderitaan warga kami,' kata beberapa warga saat menyaksikan adegan para petugas sedang mengangkut sejumlah mayat yang terkubur timbunan sampah.
Akibat suara tangisan masyarakat dan beberapa pengunjung sidang, penjelasan Johnson soal longsor sampah pembawa maut itu sempat berkali-kali terhenti.

Banyak bukti

Kamis (29/9), di PN Bandung memang berlangsung sidang lanjutan gugatan masyarakat Leuwigajah kepada 5 tergugat, yakni Gubernur Jabar sebagai tergugat I, Wali Kota Bandung (tergugat II), Wali Kota Cimahi (tergugat III), Bupati Bandung (tergugat IV), dan PD Kebersihan Kota Bandung (tergugat V)."

Ganti Rugi Materiil Belum Bisa Diberikan

Ganti Rugi Materiil Belum Bisa Diberikan: "BANDUNG,(PR).-
Masyarakat diingatkan untuk tidak terprovokasi isu menyesatkan terkait upaya yang tengah dilakukan oleh Tim Pelaksana Pemberian Ganti Rugi musibah longsor TPA Leuwigajah, saat melakukan identifikasi dan inventarisasi kerugian harta benda milik warga korban longsor TPA Leuwigajah. Penghitungan kerugian harta benda disesuaikan fakta yang ditemukan. Sedangkan penghitungan harga tanah disesuaikan dengan nilai Jual objek pajak (NJOP).
Demikian dikatakan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Priangan Drs. H. Tenny Wishramwan, M.Si.,Kamis, (29/9). 'Untuk memperlancar proses penanganan dan penyelesaian korban longsor TPA Leuwigajah, kami mengharapkan warga turut membantu petugas dan tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab.'"

27 September 2005

Bandung Bangun Instalasi Pengelolaan Sampah Jadi Listrik

Menarik sekali apa yang ditulis dalam Media Indonesia, bahwa Bandung mulai berpikir dengan serius bagaimana mengelola sampah secara produktif. Simak!

Media Indonesia Online: "BANDUNG--MIOL: Kota Bandung, dalam masa enam bulan ke depan akan memiliki instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Konsorsium dua perusahaan, siap mengucurkan dana sebesar Rp100 miliar untuk membangun instalasi di atas lahan seluas lima hektare lebih.
'Kita berharap, pembangunan instalasi ini akan mengatasi masalah sampah di Kota Bandung, pasca kejadian longsor sampah di Leuwigajah. Dari sekitar 7.500 M3 sampah yang dihasilkan Kota Bandung dalam satu hari, akan bisa diolah menjadi energi listrik sebesar 24 MW,' tutur Walikota Bandung, Dada Rosada saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Kebersihan Kota Bandung dengan investor PT Bandung Raya Indah Lestari, Rabu malam.
Teknologi yang akan diterapkan dalam instalasi ini diadopsi dari Cina, yang mampu mengolah 500 ton sampah per hari untuk menjadi energi listrik. Keberadaan instalasi ini bisa juga untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah lain di sekitar Bandung, seperti Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi.
Dada mengungkapkan, masalah sampah sangat mendasar di Kota Bandung, apalagi ketika terjadi peristiwa longsor sampah di Leuwigajah, yang menyebabkan puluhan orang tewas. Kini, masalah sampah belum teratasi, karena dari 7.500 M3 per hari sampah, hanya bisa terangkut 3.000M3.
'Sampah diolah jadi listrik adalah teknologi tertinggi dalam pengelolaan sampah, karena sebelumnya pengelolaan sampah hanya diurug dengan tanah, atau sampah dijadikan pupuk. Ini sesuatu yang baru di Indonesia, dan Bandung beruntung karena menjadi kota pertama yang akan menerapkannya,' lanjutnya."

Ganti Rugi TPA Leuwigajah Mulai Dibagikan Rabu Besok

Akhirnya, langkah pertama penyelesaian masalah berkepanjangan dari bencana tanah longsor di TPA Leuwigajah mulai dilaksanakan. Simak berita berikut:

Ganti Rugi TPA Leuwigajah Mulai Dibagikan Rabu Besok: "BANDUNG, (PR).-
Setelah menanti berbulan-bulan, ganti rugi bagi 147 korban bencana longsor sampah TPA Leuwigajah dipastikan disalurkan mulai besok, Rabu (28/9). Dana yang dialokasikan Rp 56 miliar dari Pemprov Jabar, Kab. Bandung, Kota Bandung dan Cimahi itu, akan dibagikan dalam dua tahap.
Kepastian pembagian ganti rugi itu dikemukakan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Priangan Drs. H. Tenny Wishramwan, M.Si., Penanggulangan musibah longsor TPA Leuwigajah berdasarkan kesepakatan dengan dibentuk Tim Pelaksana Pemberian Ganti Rugi Musibah Longsor (PPGRML) TPA Leuwigajah.
'Ganti rugi akan diberikan dua tahap. Tahap pertama diberikan kepada 147 korban jiwa dan luka berat, sedangkan untuk ganti rugi harta benda, rumah, dan tanah akan dilakukan setelah ada hasil dari tim inventarisasi dan identifikasi,' kata Tenny, Senin (26/9)."