09 October 2005

Masyarakat Bandung dengan Sampah yang Menjengkelkan

Menjengkelkan sekali ketika melihat sampah berserakan di mana-mana, terlebih jika hal itu terjadi persis di sebelah tong sampah yang sudah di cat "hijau-kuning-merah", seperti yang terjadi di kampusnya orang pintar, ITB! Orang pintar memang tidak selalu memiliki kepedulian pada kebersihan, tetapi jika hakekat sehat yang membawa keseimbangan lahir dan batin tidak pernah singgah di kampus ini, itu keterlaluan.
Bung! Kalau membuang sampah dengan semestinya saja tak becus, enggak usah mengaku sebagai orang intelek dah! Masyarakat Bandung memang memiliki masalah, dan masalah yang paling menjengkelkan memang adalah masalah kebersihan. Duh!

05 October 2005

Apa Kabar Perda K3 Kota Bandung?

Telah lama aku tidak lagi mendengar gonjang-ganjing permasalahan peraturan daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Kota Bandung. Entah mengapa, masalah ini mendadak hilang, tak terdengar lagi. Rencana implementasi bertahap yang pernah digembar-gemborkan oleh pemerintah daerah, tidak pernah terdengar lagi bagaimana kelanjutannya. Persis, itulah yang aku khawatirkan dulu, bahwa masalah ini memang tidak cukup hanya dengan mengeluarkan Perda, dan mensosialisasikan seadanya saja.
Pemerintah dan jajarannya seyogyanya turun ke bawah, dan secara konsisten dan high-profile harus selalu memberikan dorongan moril kepada seluruh komponen masyarakat agar "melek" dan sadar bahwa kita telah memiliki Perda tentang K3. Implikasi dari semua ini memang harus telah disadari sejak awal. Menerapkan peraturan yang berdampak luas memang tidak bisa setengah-setengah.

30 September 2005

Sampah di Antabaru - Bandung


Kala negeri ini menyibukkan diri dengan gonjang-ganjing kenaikkan harga BBM, sebagian masyarakat ada yang tidak peduli dengan buang-membuang sampah. Gambar ini diambil di daerah Antabaru - Guruminda Bandung. Kumuh dan terlihat sangat menyedihkan!

Masalah Sampah Bandung: Mereka Kembali Menangis

Mereka Kembali Menangis: "KETIKA Tim Pelaksana Pembayaran Ganti Rugi Longsor TPA Leuwigajah sibuk melakukan pendataan di lokasi bencana yang merenggut lebih dari seratus korban jiwa, puluhan masyarakat Leuwigajah menangis saat menyaksikan rekaman VCD longsor sampah itu, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (29/9).
Kalimat takbir, 'Allahu Akbar...' berkali-kali terlontar dari mulut mereka yang terlihat bergetar menahan perasaan haru. Adegan demi adegan memilukan, yang menimpa sanak keluarga mereka itu, sengaja diperlihatkan Johnson Siregar, S.H., M.H., kuasa hukum korban longsor TPA Leuwigajah, ke hadapan Majelis Hakim PN Bandung.
'Tolong lihat, tuh. Kami sangat menderita. Tolong rasakan penderitaan warga kami,' kata beberapa warga saat menyaksikan adegan para petugas sedang mengangkut sejumlah mayat yang terkubur timbunan sampah.
Akibat suara tangisan masyarakat dan beberapa pengunjung sidang, penjelasan Johnson soal longsor sampah pembawa maut itu sempat berkali-kali terhenti.

Banyak bukti

Kamis (29/9), di PN Bandung memang berlangsung sidang lanjutan gugatan masyarakat Leuwigajah kepada 5 tergugat, yakni Gubernur Jabar sebagai tergugat I, Wali Kota Bandung (tergugat II), Wali Kota Cimahi (tergugat III), Bupati Bandung (tergugat IV), dan PD Kebersihan Kota Bandung (tergugat V)."

Ganti Rugi Materiil Belum Bisa Diberikan

Ganti Rugi Materiil Belum Bisa Diberikan: "BANDUNG,(PR).-
Masyarakat diingatkan untuk tidak terprovokasi isu menyesatkan terkait upaya yang tengah dilakukan oleh Tim Pelaksana Pemberian Ganti Rugi musibah longsor TPA Leuwigajah, saat melakukan identifikasi dan inventarisasi kerugian harta benda milik warga korban longsor TPA Leuwigajah. Penghitungan kerugian harta benda disesuaikan fakta yang ditemukan. Sedangkan penghitungan harga tanah disesuaikan dengan nilai Jual objek pajak (NJOP).
Demikian dikatakan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Priangan Drs. H. Tenny Wishramwan, M.Si.,Kamis, (29/9). 'Untuk memperlancar proses penanganan dan penyelesaian korban longsor TPA Leuwigajah, kami mengharapkan warga turut membantu petugas dan tidak terpancing isu yang tidak bertanggung jawab.'"