Wali Kota Setujui Penggunaan Kembali TPA Leuwigajah
Penggunaan kembali TPA Leuwigajah akan dikaji. Semoga kajian ini telah/akan mempertimbangkan bebargai aspek secara komprehensif sehingga masalah yang akan muncul kemudian bisa diminimalisasi.
Wali Kota Setujui Penggunaan Kembali TPA Leuwigajah: Bandung, Kompas - Wali Kota Bandung Dada Rosada, Kamis (31/3), mengaku setuju jika eks-TPA Leuwigajah, Kota Cimahi, kembali digunakan untuk TPA terpadu bagi wilayah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Garut, dan Kota Cimahi.
Meski demikian, kata Dada, pihaknya masih menunggu hasil kajian serta kesepakatan Gubernur Jawa Barat dengan pemerintah lima kabupaten/kota tersebut.
"Kalau TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Leuwigajah ternyata memungkinkan digunakan, akan dipakai untuk TPA terpadu. Tetapi, kalau tidak memungkinkan dipakai, akan diperbaiki," katanya.
Penggunaan TPA terpadu Bandung Raya disepakati sebagai solusi pengelolaan sampah pascabencana longsor di TPA Leuwigajah, 21 Februari lalu. Longsor di TPA Leuwigajah memperlebar lahan TPA dari yang semula 25 hektar menjadi 43 hektar.
Sebelumnya telah disepakati penggunaan tiga lokasi untuk TPA terpadu Bandung Raya, yaitu di Desa Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Garut. Selain itu, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung; dan Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.
No comments:
Post a Comment