27 June 2005
24 June 2005
Hak Membuang Sampah di Puncrut
23 June 2005
Korban TPA Leuwigajah Gugat Rp 305 Miliar
Dan akhirnya, ...
Korban TPA Leuwigajah Gugat Rp 305 Miliar: "Warga korban longsoran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (22/6).
Mereka menggugat Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung dan Cimahi, Bupati Bandung, dan Perusahaan Daerah Kebersihan Kota Bandung. Pimpinan pemprov, kabupaten, dan kota itu diharuskan membayar ganti rugi baik material dan immaterial, dengan total Rp 305 miliar.
Didampingi sejumlah penasihat hukumnya, puluhan warga korban longsoran TPA Leuwigajah ramai-ramai mendatangi PN Bandung. Puluhan poster berisi sejumlah tuntutan warga ikut diusung. Di antaranya bertuliskan, 'Sampah Jangan Diurus oleh Sampah'. "
15 June 2005
Cimahi Menjadi Tempat Pembuangan Limbah Batu Bara
Yang menyedihkan adalah, belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur pembuangan Batu Bara, demikian Pikiran Rakyat melaporkan hari ini. Separah itukah kondisi yang ada saat ini? Namun mestinya dinas dan instansi yang berwenang dalam memonitor dan mengendalikan pembuangan sampah seperti ini bisa bertindak dan melaporkan insiden ini ke aparat yang berhak menindak. Membuang sampah rumah tangga saja ada aturannya, apalag membuang bahan B3. Kadang-kadang dalam membuat pernyataan, pemerintah dan aparat kota mau seenaknya saja.
Limbah Batu Bara Dibuang ke Cimahi?: "Sejumlah perusahaan di wilayah Kab. Bandung diduga kuat membuang limbah batu bara ke Kota Cimahi. Dugaan itu didasarkan banyaknya gunungan limbah padat batu bara (bottom ash) di sejumlah tempat pembuatan batako di wilayah pinggiran Kota Cimahi, sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan sekitarnya.
Demikian terungkap dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kota Cimahi yang dipimpin Ketua Komisi C, Lulu Lukman bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Tenaga Kerja, Catatan Sipil, dan Kependudukan (Disnakercasipduk), Selasa (14/6).
Menurut anggota Komisi C DPRD Kota Cimahi Ir. Achmad Zulkarnain, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan dari para pembuat batako di Kota Cimahi yang menyebutkan, bottom ash yang mereka olah menjadi batako berasal dari sejumlah perusahaan di Kab. Bandung."
07 June 2005
Kompas: Unjuk Rasa Warga Bojong
Puluhan warga Bojong berunjuk rasa di depan Kantor Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jalan Medan Merdeka Barat No.3, Jakarta Pusat, Selasa (7/6). Selain menuntut penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) Bojong, pengunjuk rasa juga meminta pengusutan atas pelanggaran HAM yang terjadi di Bojong.
Berita Foto: Unjuk Rasa Warga Bojong - 07/06/2005, 17:50 WIB - KOMPAS Cyber Media - BERITA FOTO
Mozaik
- Proyek Kebersihan Kampus::sebuah tulisan seorang mahasiswi ITB yang peduli.
- Bandung Berbunga Lagi::sebuah mimpi yang tidak tak-mungkin.
Sampah dan Pembelajaran
Anak-anak sedang belajar bagaimana melakukan pengomposan dalam sebuah workshop khusus untuk anak-anak dan lingkungan.
Di sini, di negeri ini, memulai sesuatu yang indah seperti itu bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dilakukan.
06 June 2005
Kota Cimahi Meraih Penghargaan Adipura
Kota Cimahi Meraih Penghargaan Adipura: "Kota Cimahi mendapat penghargaan Piagam Adipura pada Program Bangun Praja yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup untuk kategori best effort, yakni kota yang berhasil menunjukkan kemajuan luar biasa. Penghargaan itu akan diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Wali Kota Cimahi Itoc Tochija di Jakarta, Senin (6/6) ini."
Mari kita lihat bersama-sama, apakah Cimahi mampu untuk memperlihatkan kinerjanya memelihara kota dan peka terhadap masalah sampah di kotanya. Karena hingga saat ini, sebuah tempat pembuangan sementara di Cipageran di pinggir jalan masih tak terurus. Padahal TPS itu deka kompleks perumahan DPRD lho!