Tindakan Darurat di TPA Leuwigajah
Walaupun sudah sekian lama bencana longsor di TPA Leuwigajah telah terjadi, namun hingga saat ini Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi dan Kab Bandung belu melakukan tindakan-tindakan nyata untuk merehabilitasi TPA Leuwigajah.
Periksa: Pikiran Rakyat, 8 april 2005
Harus Dibangun Tanggul di Lokasi TPA Leuwigajah
Tiga pemerintah daerah, yakni Pemkot Cimahi, Pemkot Bandung, dan Kab. Bandung dituntut segera membangun tanggul-tanggul di sekitar lokasi longsoran sampah TPA Leuwigajah, untuk mengatasi pergerakan longsoran sampah yang semakin meluas.
"Dari awal, kami telah mengatakan, mbok ya jangan begitu. Padahal, kurang lebih dua atau tiga minggu lalu, kami sudah mengeluarkan rekomendasi tertulis tentang program emergency yang harus segera dilakukan tiga pemerintahan itu," kata Prof. Endri Damanhuri, anggota Satgas ITB Peduli Leuwigajah dan Sampah Bandung Raya kepada "PR", Kamis (7/4).
Hal itu disampaikan Endri menyikapi belum adanya upaya penanganan apa pun di sekitar lokasi longsor, baik di Kp. Pojok, Kel. Leuwigajah, Kec. Cimahi Selatan, Kota Cimahi ataupun Kp. Cilimus, Desa Batujajar Timur, Desa Batujajar, Kab. Bandung.
Endri menyatakan sudah menyarankan agar segera dibuat tanggul-tanggul sederhana untuk mengatasi longsoran sampah yang terus bergerak. Selain itu, longsoran sampah tersebut hendaknya digeser paling tidak 100 meter dari permukiman warga untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk timbulnya kebakaran yang memungkinkan merembet ke permukiman warga.
"Namun, sampai saat ini belum ada langkah apa pun di lapangan," kata Endri.
No comments:
Post a Comment