21 December 2005

Warga Tolak TPA Citatah

Tampaknya keinginan pemerintah untuk mengalokasikan sampah ke Desa Citatah mendapat hambatan karena penolakan warga. Warga Citatah khawatir bahwa TPA Citatah yang sedang direncanakan untuk dibangun akan mencemari lingkungan di sekitarnya. Terdapat empat buah desa di sekitar TPA Citatah yang harus diperhitungkan ketika pemerintah membangun TPA di lokasi ini.

Warga setempat melayangkan surat penolakan yang ditandatangani oleh 40 tokoh msyarakat kepada DPRD Kabupaten Bandung.

Pikiran Rakyat menuliskan bahwa:

Kota Bandung dan Kota Cimahi telah mengusulkan tiga lokasi untuk dijadikan sebagai TPA alternatif di Desa Citatah. Hal itu diharapkan bisa mengganti TPA Jelekong yang akan berakhir masa penggunaannya 31 Desember ini.

Seorang pejabat teras Pemda sempat nyeletuk bahwa penentuan lokasi TPA tidak memerlukan amdal. Wih! Kontan, seorang anggota DPRD Kab. Bandung bersuara keras.

Secara terpisah, anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung, H. Asep Anwar,
memprotes pernyataan salah satu pejabat teras di Kab. Bandung, yang menyebutkan TPA Cipatat bisa digunakan, sekalipun tanpa amdal.

”Saya menyesalkan statemen amdal itu. Padahal, tanpa amdal, pembangunan TPA Cipatat tidak boleh dilaksanakan. Tentunya, pemerintah harus memberikan contoh yang baik soal tertib perizinan. Jangan sampai terulang Kasus Leuwigajah kedua,” katanya.

No comments: