TPA Liar di Tanah Baru Depok Ditutup
TEMPO Interaktif, Depok:Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Depok, menutup Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Liar yang terletak di Rw 10, Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Beji seluas empat hektar yang bersebelahan dengan Perumahan Villa Mutiara Cinere.
Kepala Satpol PP Depok Asep Sumihardja, menyatakan, menutup di TPA liar itu dengan cara membuat papan besar yang betuliskan "TPS Ini Ditutup." Papan dengan ukuran 100 x 50 centimeter itu terpampang di depan pintu masuk TPA yang tertutup pagar seng. "Kami sudah membuat papan itu dan melakukan patroli keliling setiap hari,"kata Asep, Kamis (15/12). Menurut Asep, patroli keliling akan selalu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya truk sampah ke TPA liar.
No comments:
Post a Comment