13 April 2006

Kota Bandung Harus Siapkan TPS Baru

Wuah, baru kembali lagi setelah sibuk pindahan! Aku teukan sebuah artikel tentang masalah sampah di Bandung. Simak:

BANDUNG, (PR).-Menjelang penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cicabe, Jumat 14 April 2006, Pemkot Bandung diminta segera menyiapkan sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) baru, karena Kota Bandung belum juga mempunyai TPA baru.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat, Ir. Agus Rachmat, M.T., di Aula Barat Gedung Sate, Jln. Diponegoro Bandung, Selasa (11/4).

Menurut Agus, dalam menangani persoalan sampah di Kota Bandung, khususnya menjelang penutupan TPA Cicabe pada 14 April nanti, dibutuhkan kesiapan Kota Bandung. Apalagi, Gubernur Jabar telah memberikan kesempatan kepada Pemkot Bandung untuk mencari lokasi pembuangan baru, mencari lokasi TPA, dan menjalin kerja sama dengan investor swasta. Namun, kaidah-kaidah aturan tetap harus diikuti.

"Apabila lokasi yang akan digunakan Kota Bandung itu di bawah 10 ha, ya cukup dengan UPL/UKL (Upaya Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan). Tapi, kalau lahannya di atas 10 ha, ya harus pakai amdal. Kalau hanya TPS, itu kewajiban penuh ada di kabupaten/kota, tapi kalau untuk TPA, itu jelas harus melibatkan provinsi," kata Agus.

Mengenai lokasi TPS baru, berdasarkan informasi yang diterima Agis, Pemkot Bandung telah memiliki 16 lokasi baru untuk TPS. Namun, ia tidak mengetahui lokasi itu. Jika ternyata lokasi TPS baru itu tidak ada, Pemprov Jabar harus mendorong Pemkot Bandung memperpanjang dan mengoptimalkan TPS yang ada.

Disebutkan pula, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Jabar telah mengusulkan kepada gubernur agar membantu pengadaan lima insinerator bagi Kota Bandung dan Cimahi. Keberadaan alat pembakaran sampah itu diharapkan bisa memperpanjang usia TPS yang ada di Kota Bandung.

Terbentur tender

Secara terpisah, Wakil Gubernur Jabar, Nu'man Abdul Hakim menjanjikan pembangunan TPA di Citiis, Kec. Nagreg, Kab. Bandung dipastikan terwujud, karena prosesnya tetap berjalan. Namun, pelaksanaannya terbentur regulasi. "Untuk pengelolaan sampah rumah tangga tetap jadi. Tapi, sekarang kena regulasi, karena memang aturannya harus melalui proses tender. Padahal, kita sudah MoU."

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Jabar mengusulkan kepada pemerintah pusat agar investor yang sudah menjalin kerja sama dengan Pemprov Jabar mendapat poin pada saat tender untuk mempercepat penanganan sampah di Bandung Metropolitan Area (BMA). Alasannya, kapasitas TPA di Jabar, khususnya BMA sudah overload, baik itu TPA Leuwigajah, TPA Cicabe, maupun TPA Jelekong. Karena itu, dibutuhkan lahan baru untuk mempercepat penanganan sampah di BMA, yang jumlahnya mencapai 7.000 ton/hari. (A-136)***

No comments: