25 February 2006

News: Sampah Bandung

  • Ahli Waris Korban Leuwigajah Menangis :: Ahli waris korban yang tertimbun longsoran sampah TPA Leuwigajah menyatakan tidak puas dengan putusan Majelis Hakim Hidayatul Manan, S.H., Wurianto, S.H., dan Syamsul Qamar, S.H. yang menyamaratakan jumlah ganti rugi kepada setiap korban.
  • Soal TPA Leuwigajah, Pemkot Bersalah :: Sidang perkara longsor TPA Leuwigajah, dengan terdakwa Dirut PD Kebersihan Kota Bandung Awan Gumelar, Rabu (22/2), menghadirkan saksi Kepala Dinas Kebersihan Kab. Bandung Sudirman.
  • Pencairan Ganti Rugi Bagi Korban TPA Tunggu Data :: Walkot Cimahi dan Ribuan Warga Peringati Longsor TPA Leuwigajah.
  • Warga Batujajar Peringati Setahun Longsor TPA Leuwigajah :: Berkaitan dengan peristiwa longsornya sampah di TPA Leuwigajah setahun lalu yang menewaskan lebih dari 140 jiwa, sekira 30 warga Kampung Cilimus menghadiri peringatan yang bertajuk ”Tepung Taun Almarhum Ahli Kubur” bertempat di Masjid Al-Hidayah, RT 1/9, Kampung Cilimus, Desa Batujajar Timur, Kec. Batujajar, Kab. Bandung, Senin (20/2) malam.
  • Pemkab Belum Keluarkan IPT untuk TPA Citatah :: Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Citatah tidak mungkin bisa digunakan April mendatang, karena izin pemanfaatan tanah (IPT) dari Pemkab Bandung belum keluar.
  • Korban Longsor TPA Menangkan Gugatan :: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menghukum para tergugat untuk tunduk dan menaati persetujuan yang telah disepakati.
  • Bandung ”Bermartabat” Perlu Kebersamaan :: Untuk merealisasikan visi Bandung sebagai Kota Jasa yang Bersih, Makmur, Taat, dan Bersahabat (Bermartabat), hal yang mutlak dibutuhkan adalah kebersamaan dari pemerintah dan berbagai elemen masyarakat yang ada di Kota Bandung.

No comments: