Pemerintah Kota Harus Pastikan TPA Baru
BANDUNG, (PR).-DPRD meminta Pemerintah Kota Bandung segera memastikan lahan baru pengganti TPA Jelekong tanpa menunggu masa pakai TPA itu habis. Selain itu, warga Jelekong juga harus diberikan kompensasi yang bentuknya dapat disepakati kedua belah pihak.
“Kami khawatir waktu penggunaan TPA Jelekong habis dan pemkot belum siap. Tapi, dari hasil kesepakatan dengan pihak ketiga beberapa waktu lalu, katanya mereka akan membantu mencarikan lahan sebagai antisipasi sementara dan itu harus ditindaklanjuti,” kata Ketua DPRD Kota Bandung, Husni Muttaqin, Kamis (24/11).
Menurutnya, dewan sudah meneruskan masukan dari sejumlah warga Kab. Bandung yang menawarkan lahannya sebagai TPA. Lahan tersebut antara lain berada di Cijapati dan dua lokasi di Citatah masing-masing seluas 10 dan 15 hektare.
Husni juga meminta pemkot mendesak kembali tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bandung Metropolitan yang pernah dijanjikan pemerintah provinsi. Pada Maret 2005, empat kepala daerah yakni Kota Bandung, Kab. Bandung, Kab. Cimahi, dan Kabupaten Sumedang menandatangani nota kesepahaman rencana pengelolaan sampah secara terpadu melalui program Greater Bandung Waste Management Corporation (GBWMC).
Saat ini, pemkot berpacu dengan waktu untuk memperoleh lahan alternatif tapi tetap harus mengikuti prosedur perizinan yang dipersyaratkan termasuk AMDAL. Selain itu, pemerintah juga harus aktif melakukan sosialisasi agar terjadi kesepahaman dengan masyarakat sekitar TPA.
Berita selengkapnya.
No comments:
Post a Comment