Ganti Rugi TPA Leuwigajah Mulai Dibagikan Rabu Besok
Akhirnya, langkah pertama penyelesaian masalah berkepanjangan dari bencana tanah longsor di TPA Leuwigajah mulai dilaksanakan. Simak berita berikut:
Ganti Rugi TPA Leuwigajah Mulai Dibagikan Rabu Besok: "BANDUNG, (PR).-
Setelah menanti berbulan-bulan, ganti rugi bagi 147 korban bencana longsor sampah TPA Leuwigajah dipastikan disalurkan mulai besok, Rabu (28/9). Dana yang dialokasikan Rp 56 miliar dari Pemprov Jabar, Kab. Bandung, Kota Bandung dan Cimahi itu, akan dibagikan dalam dua tahap.
Kepastian pembagian ganti rugi itu dikemukakan Kepala Badan Koordinasi Wilayah Priangan Drs. H. Tenny Wishramwan, M.Si., Penanggulangan musibah longsor TPA Leuwigajah berdasarkan kesepakatan dengan dibentuk Tim Pelaksana Pemberian Ganti Rugi Musibah Longsor (PPGRML) TPA Leuwigajah.
'Ganti rugi akan diberikan dua tahap. Tahap pertama diberikan kepada 147 korban jiwa dan luka berat, sedangkan untuk ganti rugi harta benda, rumah, dan tanah akan dilakukan setelah ada hasil dari tim inventarisasi dan identifikasi,' kata Tenny, Senin (26/9)."
No comments:
Post a Comment