05 October 2005

Apa Kabar Perda K3 Kota Bandung?

Telah lama aku tidak lagi mendengar gonjang-ganjing permasalahan peraturan daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3) Kota Bandung. Entah mengapa, masalah ini mendadak hilang, tak terdengar lagi. Rencana implementasi bertahap yang pernah digembar-gemborkan oleh pemerintah daerah, tidak pernah terdengar lagi bagaimana kelanjutannya. Persis, itulah yang aku khawatirkan dulu, bahwa masalah ini memang tidak cukup hanya dengan mengeluarkan Perda, dan mensosialisasikan seadanya saja.
Pemerintah dan jajarannya seyogyanya turun ke bawah, dan secara konsisten dan high-profile harus selalu memberikan dorongan moril kepada seluruh komponen masyarakat agar "melek" dan sadar bahwa kita telah memiliki Perda tentang K3. Implikasi dari semua ini memang harus telah disadari sejak awal. Menerapkan peraturan yang berdampak luas memang tidak bisa setengah-setengah.

No comments: